Rabu, 20 Februari 2013

Kesetiaan & Kerentanan Profesi Pekerja di Era Ekonomi Baru

Joseph E. Stiglitz (2003), menyampaikan bahwa seorang pekerja dalam sebuah roda perekonomian sangat tergantung dengan sebuah produktivitas. Ketika perekonomian sedang menggunakan sumber dayanya secara maksimal, peningkatan produktivitas memungkinkan naiknya PDB, upah, dan memperbaiki standar hidup. Sebaliknya, ketika perekonomian mengalami resesi, semuanya akan berbalik arah dengan turunnya PDB, upah, serta memburuknya kualitas hidup masyarakat. Apabila resesi yang terjadi karena permintaan yang terbatas, misalnya output hanya naik 1 persen sedangkan kapasitas produksi 3 persen lebih besar dari output, maka pekerja yang diperlukan menjadi lebih sedikit, sehingga akan berdampak kepada peningkatan pengangguran.

Peningkatan laju pertumbuhan produktivitas pada masa resesi, dalam jangka pendek, bisa jadi menghasilkan tingkat output yang lebih rendah. Akan tetapi, angka pengangguran yang tinggi akan menjadi penyebab penekan upah pekerja. Situasi dunia kerja menjadi tidak menentu yang akan berakibat tertekannya konsumsi, atau paling tidak laju pertumbuhan konsumsi akan menurun. Namun, karena kapasitas produksi berlebih, kenaikan laba yang disebabkan oleh penurunan upah dan penurunan suku bunga, tidak otomatis mendorong peningkatan investasi. Akibat pertumbuhan konsumsi yang menurun atau melambat, maka output secara keseluruhan akan berkurang. Akhirnya semakin sedikit pekerja yang dibutuhkan.

Era “Ekonomi Baru” setelah tahun 1990 yang sangat menekankan teknologi tinggi dan kemudahan komunikasi informasi, turut merubah pola perusahaan dalam mempertahankan pekerjanya. Dahulu, perusahaan akan mempertahankan para pekerjanya di tengah resesi, walaupun mereka tidak terlalu diperlukan. Sekarang, seiring berkembangnya era ekonomi baru, berkembang pula budaya yang menitikberatkan pada bottom line yang mengandung arti bahwa laba hari ini bukan laba jangka panjang, sehingga ketika menghadapi masalah maka perusahaan perlu mengambil tindakan cepat dan menentukan. Mempertahankan pekerja pada saat perusahaan bermasalah, saat ini, dipandang sebagian pihak sebagai tindakan lemah hati dan rendah pikiran. Oleh karena itu, memiliki “pekerja tetap” dianggap merugikan dibandingkan dengan outsourcing, sehingga pekerja tidak lebih dari sebuah obyek sewa pelengkap produksi.  Lebih jauh lagi, telah muncul idiom baru yang berbunyi “pecat pegawai anda begitu tidak dibutuhkan lagi, karena mereka selalu bisa disewa lagi nanti saat diperlukan”. Di samping itu menahan pekerja yang ingin keluar dari perusahaan juga dianggap sebagai akan membuat “besar kepala” seorang pekerja, sehingga muncul idiom yang berbunyi “biarkan satu pekerjai anda pergi, karena masih ada seribu lamaran dengan gaji yang lebih rendah menanti di meja manajer SDM anda”.

Kesetiaan usaha, baik kesetiaan dari pekerja kepada perusahaannya maupun dari perusahaan kepada pekerjanya, tampaknya sudah merupakan sebuah nilai dari era yang telah lewat. Hal ini berarti, bahwa angka penduduk bekerja bisa berkurang lebih cepat begitu kondisi ekonomi terpuruk.

Akibat kesetiaan perusahaan kepada pekerja menurun, tidak heran keresahan pekerja kelangsungan pekerjaannya menjadi meningkat. Kekuatan serikat buruh yang dahulu melindungi para pekerja kasar menjadi kian lemah pada era ekonomi baru. Ketidakpastian kerja, bukan hanya dialami oleh pekerja kasar, tetapi juga menyebar ke pekerja kantoran karena akibat kemajuan teknologi, perusahaan melakukan perampingan dari hari ke hari. Dengan demikian, jaminan pekerjaan seumur hidup atau minimal sampai usia pensiun sudah menjadi pembahasan masa lampau. Saat ini, yang harus dimiliki oleh seorang pekerja adalah “kemampuan bekerja seumur hidup” serta “belajar seumur hidup”. Kedua hal tersebut yang dapat memungkinkan seorang pekerja dapat pindah dari satu perusahaan ke perusahaan lain. Dari data yang ada (Stiglitz, 2003), terlihat bahwa mereka yang lebih terdidik akan lebih mudah berpindah pekerjaan, dan hanya sedikit yang mengalami penurunan pendapatan ketika kehilangan suatu pekerjaan dan cepat mendapat pekerjaan baru kembali.

Kondisi pekerja pada era ekonomi baru, saat ini, yang sangat mengandalkan teknologi komputer, mengingatkan kejadian yang sama pada abad 18-19 (El Fisgon, 2004), ketika para majikan memanfataatkan perubahan teknologi untuk mengurangi sebagian pekerja dan menurunkan gaji pekerja lainnya. Revolusi teknologi memungkinkan monopoli-monopoli besar menata ulang produksinya dan merestrukturisasi tenaga kerjanya pada skala global. Sebagai tambahan efisiensi, korporasi global dengan mudahnya merelokasi pabrik-pabrik mereka di mana saja yang upahnya paling murah. Hal ini membuat mereka mampu menekan upah pekerja sedunia dan merontokkan serikat-serikat pekerja serta meluncurkan aksi global baru yang berupaya menggugurkan segenap pencapaian gerakan buruh pada masa revolusi industri. Hak-hak buruh yang berusaha digugurkan pada era ekonomi baru ini antara lain adalah bekerja delapan jam sehari, upah minimum, dan tunjangan kesehatan, serta dana pensiun. Dengan demikian pemenuhan kesejahteraan pekerja malah menjauh akibat globalisasi ekonomi yang terjadi saat ini.

Seiring perubahan gaya perekonomian, yang semakin konsumtif, membuat profesi pekerja yang selama ini sangat jarang menjadi debitur perbankan mulai menjadi obyek penyaluran kredit bank-bank. Saat ini, jauh lebih banyak profesi pekerja yang menjadi debitur perbankan dibandingkan profesi pedagang ataupun pengusaha apalagi jika dibandingkan dengan profesi petani. Kaum pekerja terlibat pinjam meminjam dengan pihak bank, bukan hanya sekedar untuk pembiayaan investasi pokok seperti rumah dan mobil, namun sebagian telah terjerumus dalam perlombaan meraih mimpi-mimpi konsumerisme sebagai seorang modernist yang tiada garis akhir.

Seorang kolumnis, Ellen Goodman (dalam Korten, 1999), menggambarkan bagaimana tingkah laku orang-orang (pekerja) yang dianggap normal saat ini. Mereka memakai pakaian yang dibeli untuk bekerja dan berkendaraan melalui jalanan dengan mobil kreditan guna mencapai tempat pekerjaan yang dibutuhkan. Dengan pekerjaan tersebut, mereka dapat membayar pakaian, mobil, dan rumah yang dibiarkan kosong sepanjang hari, agar dapat tinggal di dalam rumah tersebut. Mereka memiliki kartu kredit lebih dari satu dan menggunakan semuanya. Untuk membayar tagihan dan mendapatkan kepentingan yang konvensional, mereka menjadi semakin terperosok ke dalam tekanan karir pada korporasi tempat mereka bekerja. Semakin banyak yang mereka peroleh, maka semakin banyak pula yang mereka belanjakan, dan semakin keras pula mereka harus bekerja untuk  membayar semua itu.

Permasalahan penting yang membayangi pinjaman yang diperoleh oleh para pekerja dari lembaga perbankan ataupun lembaga keuangan lainnya adalah terjadinya kondisi suku bunga tinggi. Menurut Stiliglitz, suku bunga tinggi sangat tidak baik bagi para pekerja (pegawai upahan), dan mereka akan rugi pada tiga hitungan, yaitu:
1.   Tingginya suku bunga dapat menimbulkan naiknya angka pengangguran;
2.   Tingginya pengangguran meletakkan tekanan terhadap besaran upah;
3.   Akibat hutang yang dimiliki pekerja, suku bunga tinggi membuat makin berkurangnya kemampuan mereka mengeluarkan uang untuk kebutuhan lainnya.
Dengan demikian, risiko yang sangat besar, setiap saat, menghadang di depan para pekerja yang mendapatkan pinjaman yang sewaktu-waktu harus membayar lebih dari yang semula direncanakan, sedangkan penghasilan belum tentu bertambah atau bahkan mungkin hilang.

Di sisi lain, sejalan dengan munculnya era ekonomi baru pada tahun 1990-an, kebanyakan mahasiswa-mahasiswa terbaik memasuki fakultas-fakultas yang berkaitan dengan bisnis dan teknologi informasi. Siswa-siswa unggulan tidak tertarik mengabdi pada sosial masyarakat, tetapi tertarik kepada pesona korporat dengan imbalan materi yang berlimpah. Bidang pekerjaan yang menarik adalah pekerjaan-pekerjaan yang mempertaruhkan uang yang berlimpah. Akan tetapi akibat lain yang harus diterima, adalah seorang yang ahli dalam satu teknologi langsung menjadi usang begitu teknologi tersebut dilampaui oleh teknologi lainnya, sehingga pada usia 35 tahun seorang pekerja sudah masuk “kotak” jika dia belum mendapat posisi manajemen senior pada perusahaan tempatnya bekerja.

Fenomena di atas dapat kita saksikan pada iklan-iklan lowongan pekerjaan saat ini. Lowongan untuk staff pemula bagi seorang lulusan perguruan tinggi (sarjana), dibatasi pada usia 25 tahun, dan lowongan manager dibatasi pada usia 35 tahun. Sehingga pekerja-pekerja yang mempunyai pendidikan tinggi standard namun belum mempunyai posisi yang “kuat” pada suatu perusahaan harus bersiap untuk masuk “kotak” atau malah kehilangan pekerjaannya karena terjadinya perampingan organisasi perusahaan jika tidak  selalu “belajar seumur hidup”.

Berubahnya perekonomian tahun 1990-an juga memaksa pekerja menanggung risiko jauh lebih besar dari era ekonomi sebelumnya. Risiko yang mereka tanggung bukan hanya saat mereka bekerja tetapi juga pada saat pensiun. Para pekerja mengandalkan program dana pensiun untuk meningkatkan penghasilan mereka pada masa pensiun nanti. Dalam mengelola dana pensiun, agar mendapatkan hasil yang maksimal, lembaga dana pensiun mempertaruhkan dananya pada saham di pasar modal. Namun, seringkali mereka tidak sadar, bahwa  gelembung saham membuat laba menjadi tampak lebih besar dan membuat gelembung itu sendiri menjadi kian besar lagi. Dengan demikian, sebenarnya semua itu hanya sebuah fatamorgana yang tidak disadari bahwa akan dapat meletus pada suatu saat.

Anjloknya bursa saham, akan menyebabkan lembaga dana pensiun yang menempatkan dananya pada bursa saham akan langsung kekurangan dananya. Kondisi ini pada akhirnya akan berakibat kepada buruk bagi pekerja yang memiliki dana pensiun tersebut, yang tadinya diinvestasikan untuk persiapan penunjang kehidupan mereka di kala sudah tidak dapat bekerja lagi.

Dari uraian di atas, dapat kita tangkap bahwa pada era ekonomi baru, kebanyakan pekerja tidak lagi bekerja untuk satu majikan seumur hidupnya, tetapi berpindah dari satu pekerjaan ke pekerjaan lainnya. Derasnya perubahan ini akan membuat perusahaan akan jatuh bangun dan lapangan kerja akan terstrukturisasi dengan cepat. Dengan demikian, cara berpikir tentang bentuk-bentuk tradisional mengenai “kepastian kerja” berubah menjadi  “kemampuan bekerja” yang harus dibarengi dengan “belajar seumur hidup” agar tidak cepat tersisih dan masuk kotak dalam dunia kerja. Akhirnya, perlu pula dipahami bahwa pada era ekonomi baru, bagaimanapun juga posisi kaum pekerja berada dalam posisi yang relatif kalah dibandingkan majikan mereka. Hal ini, harus menjadi tugas pemerintah untuk memastikan bahwa perusahaan (majikan) tidak mengeksploitir asimetri kekuatan tersebut. 


Penulis: MERZA GAMAL (Pengkaji Sosial Ekonomi Islami)

Tidak ada komentar: