Rabu, 20 Februari 2013

Kesetiaan & Kerentanan Profesi Pekerja di Era Ekonomi Baru

Joseph E. Stiglitz (2003), menyampaikan bahwa seorang pekerja dalam sebuah roda perekonomian sangat tergantung dengan sebuah produktivitas. Ketika perekonomian sedang menggunakan sumber dayanya secara maksimal, peningkatan produktivitas memungkinkan naiknya PDB, upah, dan memperbaiki standar hidup. Sebaliknya, ketika perekonomian mengalami resesi, semuanya akan berbalik arah dengan turunnya PDB, upah, serta memburuknya kualitas hidup masyarakat. Apabila resesi yang terjadi karena permintaan yang terbatas, misalnya output hanya naik 1 persen sedangkan kapasitas produksi 3 persen lebih besar dari output, maka pekerja yang diperlukan menjadi lebih sedikit, sehingga akan berdampak kepada peningkatan pengangguran.

Peningkatan laju pertumbuhan produktivitas pada masa resesi, dalam jangka pendek, bisa jadi menghasilkan tingkat output yang lebih rendah. Akan tetapi, angka pengangguran yang tinggi akan menjadi penyebab penekan upah pekerja. Situasi dunia kerja menjadi tidak menentu yang akan berakibat tertekannya konsumsi, atau paling tidak laju pertumbuhan konsumsi akan menurun. Namun, karena kapasitas produksi berlebih, kenaikan laba yang disebabkan oleh penurunan upah dan penurunan suku bunga, tidak otomatis mendorong peningkatan investasi. Akibat pertumbuhan konsumsi yang menurun atau melambat, maka output secara keseluruhan akan berkurang. Akhirnya semakin sedikit pekerja yang dibutuhkan.

Era “Ekonomi Baru” setelah tahun 1990 yang sangat menekankan teknologi tinggi dan kemudahan komunikasi informasi, turut merubah pola perusahaan dalam mempertahankan pekerjanya. Dahulu, perusahaan akan mempertahankan para pekerjanya di tengah resesi, walaupun mereka tidak terlalu diperlukan. Sekarang, seiring berkembangnya era ekonomi baru, berkembang pula budaya yang menitikberatkan pada bottom line yang mengandung arti bahwa laba hari ini bukan laba jangka panjang, sehingga ketika menghadapi masalah maka perusahaan perlu mengambil tindakan cepat dan menentukan. Mempertahankan pekerja pada saat perusahaan bermasalah, saat ini, dipandang sebagian pihak sebagai tindakan lemah hati dan rendah pikiran. Oleh karena itu, memiliki “pekerja tetap” dianggap merugikan dibandingkan dengan outsourcing, sehingga pekerja tidak lebih dari sebuah obyek sewa pelengkap produksi.  Lebih jauh lagi, telah muncul idiom baru yang berbunyi “pecat pegawai anda begitu tidak dibutuhkan lagi, karena mereka selalu bisa disewa lagi nanti saat diperlukan”. Di samping itu menahan pekerja yang ingin keluar dari perusahaan juga dianggap sebagai akan membuat “besar kepala” seorang pekerja, sehingga muncul idiom yang berbunyi “biarkan satu pekerjai anda pergi, karena masih ada seribu lamaran dengan gaji yang lebih rendah menanti di meja manajer SDM anda”.

Kesetiaan usaha, baik kesetiaan dari pekerja kepada perusahaannya maupun dari perusahaan kepada pekerjanya, tampaknya sudah merupakan sebuah nilai dari era yang telah lewat. Hal ini berarti, bahwa angka penduduk bekerja bisa berkurang lebih cepat begitu kondisi ekonomi terpuruk.

Akibat kesetiaan perusahaan kepada pekerja menurun, tidak heran keresahan pekerja kelangsungan pekerjaannya menjadi meningkat. Kekuatan serikat buruh yang dahulu melindungi para pekerja kasar menjadi kian lemah pada era ekonomi baru. Ketidakpastian kerja, bukan hanya dialami oleh pekerja kasar, tetapi juga menyebar ke pekerja kantoran karena akibat kemajuan teknologi, perusahaan melakukan perampingan dari hari ke hari. Dengan demikian, jaminan pekerjaan seumur hidup atau minimal sampai usia pensiun sudah menjadi pembahasan masa lampau. Saat ini, yang harus dimiliki oleh seorang pekerja adalah “kemampuan bekerja seumur hidup” serta “belajar seumur hidup”. Kedua hal tersebut yang dapat memungkinkan seorang pekerja dapat pindah dari satu perusahaan ke perusahaan lain. Dari data yang ada (Stiglitz, 2003), terlihat bahwa mereka yang lebih terdidik akan lebih mudah berpindah pekerjaan, dan hanya sedikit yang mengalami penurunan pendapatan ketika kehilangan suatu pekerjaan dan cepat mendapat pekerjaan baru kembali.

Kondisi pekerja pada era ekonomi baru, saat ini, yang sangat mengandalkan teknologi komputer, mengingatkan kejadian yang sama pada abad 18-19 (El Fisgon, 2004), ketika para majikan memanfataatkan perubahan teknologi untuk mengurangi sebagian pekerja dan menurunkan gaji pekerja lainnya. Revolusi teknologi memungkinkan monopoli-monopoli besar menata ulang produksinya dan merestrukturisasi tenaga kerjanya pada skala global. Sebagai tambahan efisiensi, korporasi global dengan mudahnya merelokasi pabrik-pabrik mereka di mana saja yang upahnya paling murah. Hal ini membuat mereka mampu menekan upah pekerja sedunia dan merontokkan serikat-serikat pekerja serta meluncurkan aksi global baru yang berupaya menggugurkan segenap pencapaian gerakan buruh pada masa revolusi industri. Hak-hak buruh yang berusaha digugurkan pada era ekonomi baru ini antara lain adalah bekerja delapan jam sehari, upah minimum, dan tunjangan kesehatan, serta dana pensiun. Dengan demikian pemenuhan kesejahteraan pekerja malah menjauh akibat globalisasi ekonomi yang terjadi saat ini.

Seiring perubahan gaya perekonomian, yang semakin konsumtif, membuat profesi pekerja yang selama ini sangat jarang menjadi debitur perbankan mulai menjadi obyek penyaluran kredit bank-bank. Saat ini, jauh lebih banyak profesi pekerja yang menjadi debitur perbankan dibandingkan profesi pedagang ataupun pengusaha apalagi jika dibandingkan dengan profesi petani. Kaum pekerja terlibat pinjam meminjam dengan pihak bank, bukan hanya sekedar untuk pembiayaan investasi pokok seperti rumah dan mobil, namun sebagian telah terjerumus dalam perlombaan meraih mimpi-mimpi konsumerisme sebagai seorang modernist yang tiada garis akhir.

Seorang kolumnis, Ellen Goodman (dalam Korten, 1999), menggambarkan bagaimana tingkah laku orang-orang (pekerja) yang dianggap normal saat ini. Mereka memakai pakaian yang dibeli untuk bekerja dan berkendaraan melalui jalanan dengan mobil kreditan guna mencapai tempat pekerjaan yang dibutuhkan. Dengan pekerjaan tersebut, mereka dapat membayar pakaian, mobil, dan rumah yang dibiarkan kosong sepanjang hari, agar dapat tinggal di dalam rumah tersebut. Mereka memiliki kartu kredit lebih dari satu dan menggunakan semuanya. Untuk membayar tagihan dan mendapatkan kepentingan yang konvensional, mereka menjadi semakin terperosok ke dalam tekanan karir pada korporasi tempat mereka bekerja. Semakin banyak yang mereka peroleh, maka semakin banyak pula yang mereka belanjakan, dan semakin keras pula mereka harus bekerja untuk  membayar semua itu.

Permasalahan penting yang membayangi pinjaman yang diperoleh oleh para pekerja dari lembaga perbankan ataupun lembaga keuangan lainnya adalah terjadinya kondisi suku bunga tinggi. Menurut Stiliglitz, suku bunga tinggi sangat tidak baik bagi para pekerja (pegawai upahan), dan mereka akan rugi pada tiga hitungan, yaitu:
1.   Tingginya suku bunga dapat menimbulkan naiknya angka pengangguran;
2.   Tingginya pengangguran meletakkan tekanan terhadap besaran upah;
3.   Akibat hutang yang dimiliki pekerja, suku bunga tinggi membuat makin berkurangnya kemampuan mereka mengeluarkan uang untuk kebutuhan lainnya.
Dengan demikian, risiko yang sangat besar, setiap saat, menghadang di depan para pekerja yang mendapatkan pinjaman yang sewaktu-waktu harus membayar lebih dari yang semula direncanakan, sedangkan penghasilan belum tentu bertambah atau bahkan mungkin hilang.

Di sisi lain, sejalan dengan munculnya era ekonomi baru pada tahun 1990-an, kebanyakan mahasiswa-mahasiswa terbaik memasuki fakultas-fakultas yang berkaitan dengan bisnis dan teknologi informasi. Siswa-siswa unggulan tidak tertarik mengabdi pada sosial masyarakat, tetapi tertarik kepada pesona korporat dengan imbalan materi yang berlimpah. Bidang pekerjaan yang menarik adalah pekerjaan-pekerjaan yang mempertaruhkan uang yang berlimpah. Akan tetapi akibat lain yang harus diterima, adalah seorang yang ahli dalam satu teknologi langsung menjadi usang begitu teknologi tersebut dilampaui oleh teknologi lainnya, sehingga pada usia 35 tahun seorang pekerja sudah masuk “kotak” jika dia belum mendapat posisi manajemen senior pada perusahaan tempatnya bekerja.

Fenomena di atas dapat kita saksikan pada iklan-iklan lowongan pekerjaan saat ini. Lowongan untuk staff pemula bagi seorang lulusan perguruan tinggi (sarjana), dibatasi pada usia 25 tahun, dan lowongan manager dibatasi pada usia 35 tahun. Sehingga pekerja-pekerja yang mempunyai pendidikan tinggi standard namun belum mempunyai posisi yang “kuat” pada suatu perusahaan harus bersiap untuk masuk “kotak” atau malah kehilangan pekerjaannya karena terjadinya perampingan organisasi perusahaan jika tidak  selalu “belajar seumur hidup”.

Berubahnya perekonomian tahun 1990-an juga memaksa pekerja menanggung risiko jauh lebih besar dari era ekonomi sebelumnya. Risiko yang mereka tanggung bukan hanya saat mereka bekerja tetapi juga pada saat pensiun. Para pekerja mengandalkan program dana pensiun untuk meningkatkan penghasilan mereka pada masa pensiun nanti. Dalam mengelola dana pensiun, agar mendapatkan hasil yang maksimal, lembaga dana pensiun mempertaruhkan dananya pada saham di pasar modal. Namun, seringkali mereka tidak sadar, bahwa  gelembung saham membuat laba menjadi tampak lebih besar dan membuat gelembung itu sendiri menjadi kian besar lagi. Dengan demikian, sebenarnya semua itu hanya sebuah fatamorgana yang tidak disadari bahwa akan dapat meletus pada suatu saat.

Anjloknya bursa saham, akan menyebabkan lembaga dana pensiun yang menempatkan dananya pada bursa saham akan langsung kekurangan dananya. Kondisi ini pada akhirnya akan berakibat kepada buruk bagi pekerja yang memiliki dana pensiun tersebut, yang tadinya diinvestasikan untuk persiapan penunjang kehidupan mereka di kala sudah tidak dapat bekerja lagi.

Dari uraian di atas, dapat kita tangkap bahwa pada era ekonomi baru, kebanyakan pekerja tidak lagi bekerja untuk satu majikan seumur hidupnya, tetapi berpindah dari satu pekerjaan ke pekerjaan lainnya. Derasnya perubahan ini akan membuat perusahaan akan jatuh bangun dan lapangan kerja akan terstrukturisasi dengan cepat. Dengan demikian, cara berpikir tentang bentuk-bentuk tradisional mengenai “kepastian kerja” berubah menjadi  “kemampuan bekerja” yang harus dibarengi dengan “belajar seumur hidup” agar tidak cepat tersisih dan masuk kotak dalam dunia kerja. Akhirnya, perlu pula dipahami bahwa pada era ekonomi baru, bagaimanapun juga posisi kaum pekerja berada dalam posisi yang relatif kalah dibandingkan majikan mereka. Hal ini, harus menjadi tugas pemerintah untuk memastikan bahwa perusahaan (majikan) tidak mengeksploitir asimetri kekuatan tersebut. 


Penulis: MERZA GAMAL (Pengkaji Sosial Ekonomi Islami)

Rabu, 13 Februari 2013

Etika Moral Berbasis Keagamaan & Krisis Ekonomi



Permasalahan krisis yang melanda ekonomi dunia belakangan ini, bukan hanya diakibatkan sistem kapitalisme yang diragukan kemampuannya dalam mewujudkan kesejahteraan dunia, tetapi juga diakibatkan oleh  berubahnya etika moral para pelaku dunia keuangan. Kerusakan yang timbul karena berubahnya etika moral mereka, bukan hanya mengenai lingkungan mereka saja, tetapi mempunyai dampak yang besar pada transformasi lembaga keuangan terhadap fungsi perekonomian secara umum.

Untuk menjalankan bursa saham yang dapat berfungsi dengan baik, dibutuhkan informasi akurat mengenai nilai suatu perusahaan agar investor bisa membayar harga yang tepat pada saham yang akan dimilikinya. Akan tetapi, karena perubahan etika moral, para pelaku dunia keuangan, berani, mengaburkan persoalan-persoalan inheren perusahaan yang mereka bawa ke pasar atau yang mereka bantu penjualan sahamnya demi menambah modal  perusahaan. Dengan demikian, mereka telah ikut menurunkan kualitas informasi. Dalam banyak kasus, mereka mengetahui kondisi riil perusahaan yang mereka tangani, tetapi publik tidak mengetahuinya. Hal itu, menyebabkan keyakinan publik terhadap pasar menjadi turun, dan saat informasi yang benar terkuak, harga-harga saham menjadi terhempas tajam.

Demikian pula dalam sosioekonomi dan politik, etika moral berlandaskan agama  dijauhkan. Akibatnya masyarakat lepas dari mekanisme filter yang secara sosial disepakati. Kepentingan diri sendiri, harga, dan keuntungan menggantikan posisi etika moral sebagai kriteria utama bagi alokasi dan distribusi sumber-sumber daya untuk menstabilkan permintaan dan penawaran agregat. Meskipun nurani fitrah individu yang tertanam dalam lubuk kesadarannya masih tersisa sebagai mekanisme filter pada tingkat individual, tetapi hal itu tidak memadai untuk menjalankan fungsinya sebagai mekanisme filter yang diperlukan untuk menciptakan suatu keharmonisan antara kepentingan diri individu dan kepentingan masyarakat.

Akibat penolakan penggunaan mekanisme filter yang disediakan oleh penilaian berbasis moral, dan makin melemahnya perasaan sosial yang diserukan agama, menyebabkan perwujudan cita-cita kesejahteraan masyarakat sebagai manusia yang saling bersaudara dan sama-sama diciptakan oleh satu Tuhan hanyalah sebuah impian. Peningkatan moral dan solidaritas sosial tidak mungkin dapat dilakukan tanpa adanya kesakralan moral yang diberikan oleh agama. Para ahli mengakui, bahwa agama-agama cenderung memperkuat rasa kewajiban sosial dalam diri pemeluknya daripada menghancurkannya. Tidak ada contoh signifikan dalam sejarah yang menemukan, bahwa suatu masyarakat yang berhasil memelihara kehidupan moral, tanpa bantuan agama. 

Ajaran ekonomi yang dilandaskan nilai agama akan menjadikan tujuan kesejahteraan kehidupan yang meningkatkan jiwa dan ruhani manusia menuju kepada Tuhannya. Menurut Yusuf Qardhawi (1994), sesungguhnya manusia jika kebutuhan hidup pribadi dan keluarganya telah terpenuhi serta merta merasa aman terhadap diri dan rezekinya, maka mereka akan hidup dengan penuh ketenangan, beribadah dengan khusyu’ kepada Tuhannya yang telah memberi mereka makan, sehingga terbebas dari kelaparan dan memberi keamanan kepada mereka dari rasa takut. Dibutuhkan sebuah kesadaran, bahwa manusia diciptakan bukan untuk keperluan ekonomi, tetapi sebaliknya masalah ekonomi yang diciptakan untuk kepentingan manusia.

Islam, sebagai ajaran universal, sesungguhnya ingin mendirikan suatu pasar yang manusiawi, di mana orang yang besar mengasihi orang kecil, orang yang kuat membimbing yang lemah, orang yang bodoh belajar dari yang pintar, dan orang-orang bebas menegur orang yang nakal dan zalim sebagaimana nilai-nilai utama yang diberikan Allah kepada umat manusia berdasarkan Al Qur’an Surah al-Anbiyaa ayat 107. Berbeda dengan pasar yang islami, menurut Qardhawi (1994), pasar yang berada di bawah naungan peradaban materialisme mencerminkan sebuah miniatur hutan rimba, di mana orang yang kuat memangsa yang lemah, orang yang besar menginjak-injak yang kecil. Orang yang bisa bertahan dan menang hanyalah orang yang paling kuat dan kejam, bukan orang yang paling baik dan ideal. Dengan demikian sulit membayangkan bahwa kesejahteraan akan dapat diperoleh dari sistem pasar dalam peradaban materialisme.

Kesejahteraan masyarakat akan dicapai jika suatu sistem pasar yang sehat dapat tercipta. Pasar yang sehat akan menciptakan suatu sistem ekonomi yang mampu memberikan pendapatan modal yang adil dan cukup, pekerjaan bagi semua orang dengan gaji yang memadai untuk hidup layak, dan alokasi optimal secara sosial dari sumber-sumber produktif masyarakat. Tantangan yang dihadapi untuk mencapai kondisi di atas adalah menciptakan suatu peraturan kerangka kerja yang sejauh mungkin dapat menciptakan sistem pasar yang sehat. Menurut Korten, kapitalisme telah merusak teori pasar sampai tidak dikenal lagi, demi untuk mengabsahkan sebuah ideologi yang mengabdi kepada kepentingan sebuah kelas yang sempit. Kaki tangan kapitalisme dengan kedok pasar dengan bersemangat seolah-olah mengajukan kebijakan-kebijakan publik yang nantinya justru akan menciptakan kondisi yang amat bertolak belakang dengan hal-hal yang diperlukan untuk dapat berfungsi secara sosial. 

Kaum kapitalisme telah berhasil menciptakan kapitalisme uang yang membuat pemilik modal menjadi terpisah dari penggunaannya untuk produksi. Hal itu terjadi akibat beralihnya kekuasaan dari kalangan pengusaha, investor dan kaum industrialis yang benar-benar terlibat dalam aktivitas produktif, kepada pemilik uang dan rentenir yang hanya hidup dari pendapatan yang diperoleh dari asset pemilikan keuangan dan asset-asset lainnya. Pemilik modal dan pasar uang menjadi semakin jauh dari concern sosial dan terpisah dari perdagangan praktis. Mereka mengharapkan hasil-hasil yang diperoleh dari tabungan yang semakin menumpuk, namun menyimpang dari realitas ekonomi yang mendasarinya. Mekanisme yang digunakan kapitalisme uang global untuk membuat uang dengan uang, tanpa keharusan ikut terlibat dalam aktivitas yang produktif, telah memberikan kesempatan bagi orang yang memiliki uang untuk meningkatkan tuntutan mereka terhadap kumpulan kekayaan masyarakat yang sesungguhnya tanpa memberi kontribusi kepada produksinya. Menurut Korten, ketidakmampuan kapitalisme uang untuk membedakan antar investasi yang produktif dan yang ekstraktif tampaknya merupakan salah satu sifat yang menjadi ciri khasnya.

Perwujudan kapitalisme uang telah menimbulkan ”kegairahan irasional” sebagaimana yang disampaikan oleh Alan Greenspan (Mantan Gubernur Bank Sentral Amerika) dalam bukunya. Joseph E. Stiglitz (2003) menyatakan ”kegairahan irasional” akan berdampak besar terhadap terjadinya pengelembungan ekonomi. Gelembung perekonomian senantiasa berbahaya, karena apabila meletus akan menimbulkan kerusakan sesudahnya. Biaya yang ditimbulkan oleh gelembung perekonomian mempunyai cakupan yang sangat besar, bukan hanya dikeluarkan pada selama masa gelembung terjadi, tetapi lebih banyak lagi yang harus dikeluarkan untuk menanggung akibat yang ditimbulkan pada saat gelembung tersebut meletus.

Sistem ekonomi yang tidak disertai etika moral keagamaan telah menyebabkan krisis yang tiada habisnya. Oleh karena itu, untuk mewujudkan suatu kondisi ideal, dimensi moral harus dikembalikan dalam sebuah sistem ekonomi yang berlaku, meskipun hal itu saja tidak cukup. Kurangnya ceramah ruhani bukan penyebab utama kerusakan moral, ketiadaan keadilan dan kesejahteraan umum di dunia saat ini (Chapra, 2001). Kutbah dan ceramah ruhani telah cukup banyak dilakukan, namun diperlukan pula penciptaan suatu lingkungan yang sesuai dan strategi untuk mewujudkannya. Lingkungan yang ideal akan dapat dicapai apabila setiap orang baik sebagai anggota masyarakat atau dunia usaha, maupun sebagai bagian dari organisasi pemerintahan rela mengorbankan kepentingan pribadi demi memenuhi kemaslahatan sosial di lingkungan keluarga, dalam dunia usaha, hidup bermasyarakat, atau di dalam bidang pemerintahan. Selama maksimalisasi kekayaan dan konsumsi adalah satu-satunya tujuan, maka pengorbanan itu menjadi kehilangan arti.

Penulis: MERZA GAMAL (Pengkaji Sosial Ekonomi Islami)

Selasa, 12 Februari 2013

Continuous Improvement Islami

 



Continuous Improvement (CI) merupakan sebuah filosofi dasar mengenai bagaimana mencapai standar kualitas yang optimal melalui beberapa langkah perbaikan yang sistematis dan dilaksanakan secara berkesinambungan. CI lebih menekankan pada beberapa tindakan perbaikan yang sederhana namun dilakukan secara terus menerus yang kemudian akan menumbuhkan banyak ide atau inovasi sebagai sebuah solusi atas masalah yang timbul. Tindakan tersebut tidak hanya dilakukan untuk satu tahun atau merupakan aktivitas bulanan, melainkan secara berkesinambungan dan dilakukan oleh setiap pribadi dalam organisasi mulai dari manajemen puncak hingga ke pegawai dasar. Sebagai contoh di perusahaan Jepang, seperti Toyota dan Canon, setiap pegawai memberikan 60-70 saran perbaikan yang ditulis, kemudian dipresentasikan serta didiskusikan, dan kemudian diimplementasikan.

Filosofi Continuous Improvement merupakan transformasi dari konsep “Kaizen”, yang memperbaiki setiap kesalahan yang muncul dalam proses produksi secara bertahap dan dimulai dengan memperbaiki kesalahan yang besar hingga ke yang kecil sampai tidak ditemukan lagi kesalahan dalam proses produksi (zero defect).

Ajaran Islam juga mengenal konsep Continuous Improvement. Dalam Al Qur’an disebutkan bahwa “… Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan suatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. …” (Surah Ar Ra’d/13:11). Hadist Rasulullah juga menyebutkan bahwa jika kondisi hari ini sama dengan kemarin merupakan sebuah kerugian dan jika kondisinya lebih buruk maka merupakan sebuah kecelakaan. Di samping itu, Rasulullah mengajarkan pula bahwa “sebaik-baiknya pekerjaan adalah yang dilakukan penuh ketekunan walaupun sedikit demi sedikit” (hadist riwayat Tirmidzi). Hadist tersebut mengajarkan bahwa suatu pekerjaan kecil yang dilakukan secara konstan dan professional lebih baik dari sebuah pekerjaan besar yang dilakukan secara musimam dan tidak professional. Dengan demikian semangat Continuous Improvement sangat didorong dalam ajaran Islam. 

Konsep Continuous Improvement dapat diterapkan pada setiap jenis perusahaan, termasuk Lembaga Keuangan Syariah. Keuntungan penerapan Continuous Improvement adalah akan terbentuknya paradigma process oriented thinking dan tumbuhnya budaya inovasi dalam perusahaan. Beberapa penghalang penerapan Continuous Improvement dalam sebuah perusahaan adalah adanya proses pekerjaan yang belum sempurna, pengetahuan dalam lingkungan kerja yang tidak dibagi atu didistribusikan, lebih focus kepada teknologi dibandingkan dengan kebutuhan atau kemampuan pemakai dalam bekerja.

Untuk menerapkan Continuous Improvement perlu ditempuh empat tahap dasar, yaitu:
  1. Perusahaan harus mampu mendefinisikan proses manajemen yang bermanfaat dan berguna yang bukan hanya generic, melainkan juga mampu menjelaskan aliran pekerjaan yang jelas, deskripsi kerja langkah demi langkah, pedoman & identifikasi yang jelas, sumberdaya, informasi, metode yang akan digunakan, dan mekanisme saling membantu satu sama lain;
  2. perlunya persamaan persepsi antara Unit IT dan Unit Pengguna dengan berkolaborasi dalam menentukan teknologi yang bukan hanya mutakhir namun juga dapat diadopsi oleh unit pengguna;
  3. menggunakan sumber daya yang sudah ada dalam organisasi dengan mengekplorasi lebih dalam dan membagi pengetahuan tersebut kepada seluruh personal;
  4. memaafkan kesalahan manusia karena dapat ditingkatkan melalui manajemen, coaching, training, dan pengalaman yang berkesinambungan dalam dunia kerja.

Setelah keempat tahap dasar tersebut dilalui, maka proses Continuous Improvement dapat diterapkan dengan baik sehingga tidak ditemukan lagi kesalahan (zero defect) dalam proses produksi. Dengan demikian mengharapkan suatu hasil tanpa kesalahan (zero defect) tanpa melalui proses Continuous Improvement hanya akan menjadi angan-angan. Penerapan Continuous Improvement secara umum, akan bermanfaat untuk menurunkan biaya dan meningkatkan kinerja yang dimungkinkan dalam suatu penciptaan lingkungan kerja yang lebih baik.


Penulis: MERZA GAMAL (Pengkaji Sosial Ekonomi Islami)

Selasa, 05 Februari 2013

Pembajakan Account Yahoo & Facebook Untuk Menipu Mutual Friend

Assalaamu'alaikum. Wr. Wb.

Bapak/Ibu, sahabat dan saudaraku sekalian yang saya sayangi dan hormati.
Pada hari Senin, tgl. 4 Januari 2013, Yahoo saya dibajak dan di-determinated oleh orang yang tidak bertanggungjawab, kemudian pembajak menyusup ke account Facebook saya dan menguasai account tersebut. Sang hacker (pembajak) menghapus semua kontak "family" yg ada di account Facebook saya tersebut, sehingga keluarga saya pun tidak bisa akses untuk menyelamatkan account tersebut dari penyalahgunaan sang hacker.

Sang hacker lalu mencoba menyapa satu persatu mutual friend list saya. Sang hacker atas nama saya menyatakan bahwa saya sedang dalam perjalanan di Palembang dan mobil saya mengalami pecah ban, sementara pulsa habis dan tak bisa mendapatkan pulsa. Kemudian setelah terjadi chatting, sang hacker meminta transfer pulsa sebesar Rp 100.000,-. Sebagian calon korban langsung konfirmasi menelepon atau BBM saya. Begitu tahu saya tidak di Palembang, tapi ada di Kantor Pusat Jakarta, mereka lega dan tak mengirimkan apa yg diminta sang hacker. Namun ada beberapa sahabat yg segera merespon permintaan tersebut dengan langsung mentransfer pulsa yg diminta sang hacker. Begitu korban memenuhi permintaan tersebut, sang hacker meminta lagi transfer pulsa untuk HP rekannya. Sang hacker atas nama saya meminta nomor rekening korban dengan janji akan mentransfer kembali dana yg telah digunakan untuk mentransfer pulsa ke HP sang hacker.
Kepada para korban sang hacker yang menggunakan account Facebook saya (a.n Merza Gamal) saya mohon maaf telah ikut menjadi korban atas pembajakan account Yahoo & FB saya. Semoga kebaikan sahabat dan saudaraku akan dibalas oleh Allah, dan semoga pula sang hacker segera diberi hidayah oleh Allah, Tuhan Sang Maha Kuasa, serta pihak berwajib segera dapat meringkus sang hacker.

Sang hacker menggunakan beberapa HP untuk melancarkan aksinya. Adapun nomor-nomor HP yg terdeteksi adalah sbb:
+085206329734
+082361755694
+082361755695
+082361755699
+081265523356

Saya menghimbau semua sahabat & saudaraku  untuk berhati-hati dengan modus penipuan yg dilakukan oleh para hacker. Bisa jadi mereka masih berkeliaran mencari mangsa merusak sistem account web kita dan mencari keuntungan ilegal kepada para friend list yang ada di masing-masing account.

Saat ini account Facebook telah dapat saya kuasai kembali berkat bantuan sahabat-sahabat yang baik hati, namun account Yahoo saya sampai saat ini masih determinated. Saya sudah berungkali melaporkannya ke pihak Yahoo, tapi belum juga ditanggapi. Semoga tidak ada lagi korban dari hacker yg membajak account saya tersebut.

Wassalam
Merza Gamal

1360117471957027747
Hacker membajak account Yahoo saya lalu men-determinated Yahoo saya dan masuk ke account Facebook saya dan mengubah email dari merzagamal@yahoo.com menjadi merzagamal037@facebook.com.

13601324931808785132
Hacker mengajak chatting seorang sahabat yang ada dalam mutual friend list FB saya. Begitu dilayani sang hacker melaksanakan aksi penipuannya pura-pura meminta bantuan dan ujung-ujungnya minta transfer.
1360132655703184253
Seorang sahabat membantu masuk ke dalam account FB saya yang dibajak, lalu mengumumkan bahwa FB saya dibajak dan menghimbau para friend list jangan menanggapi permintaan sang hacker. Sang hacker bertindak cepat langsung menghapus sahabat tersebut dari mutual friend.

Rabu, 30 Januari 2013

Kemandirian vs Bantuan Menyengsarakan


Dampak pinjaman internasional yang dianggap sebagai bantuan luar negeri pada dekade 70-90 yang menyebabkan multi krisis pada tahun 1997-1998 masih terasa hingga sekarang. Pertumbuhan ekonomi yang dibiayai oleh pinjaman tersebut diyakini akan memberi trickle down effect kepada masyarakat, dalam kenyataan malah menimbulkan bubble gum economic.

Menurut Jhon Perkins (2004), yang pernah terlibat sebagai seorang Economic Hit Man (EHM), bantuan-bantuan kepada negara berkembang oleh lembaga “donor” internasional memuat persyaratan, bahwa perusahaan rekayasa dan konstruksi negara asal pemberi bantuan yang harus membangun semua proyek bantuan. Dengan demikian, sebenarnya, uang yang ditransfer dari kantor perbankan yang memberikan pinjaman kepada kantor bagian rekayasa atau konstruksi yang membangun proyek, tidak pernah meninggalkan negara pemberi bantuan. Meskipun, faktanya, uang yang diterima negara penerima bantuan hampir dengan seketika dikembalikan kepada korporasi yang merupakan anggota corporatocracy (kreditur), tetapi penerima bantuan diharuskan membayar semuanya beserta bunganya. Apabila pinjaman mengalami gagal bayar pada waktu berikutnya, maka anggota corporatocracy akan menuntut pembayaran penuh, dan disertai dengan tindakan-tindakan pengendalian atas hak pilih di PBB, instalasi pangkalan militer, atau akses kepada sumber daya yang berharga. Walaupun negara penerima bantuan menerima tindakan tersebut, pinjaman yang belum dibayar tetap masih terhutang.

Dampak yang dirasakan oleh negara penerima bantuan, adalah mereka berada dalam situasi yang jauh lebih buruk daripada sebelum menerima bantuan dua puluh tahun sebelumnya. Misalnya seperti Ekuador, tingkat kemiskinan meningkat dari 50% menjadi 70% setelah menerima bantuan. Pengangguran bertambah dari 15% menjadi 70%. Hutang Negara meningkat dari USD 240 juta menjadi USD 16 milyar dalam rentang 2 dekade. Bagian sumber daya nasional yang dialokasikan untuk segmen penduduk paling miskin menciut dari 20% menjadi 6%.

Bertolak belakang dengan sebagian besar badan dan lembaga dari negara berkembang yang dengan suka cita menerima bantuan luar negeri dan ternyata kemudian menyeret mereka ke dalam masalah keuangan yang lebih pelik, Grameen Bank dari Bangladesh di bawah pimpinan Muhammad Yunus berani menolak “bantuan” Bank Dunia sebesar USD 200juta pada tahun 1986. Beliau menolak karena tidak ingin seorang pun turut campur dalam sistem atau memerintah Grameen Bank bagaimana harus bertindak. Dari awal, beliau tidak suka dengan cara para pakar dan konsultan Bank Dunia yang seringkali mengambil alih proyek-proyek yang mereka danai, dan tidak akan berhenti sampai sesuatu terbentuk sesuai keinginan mereka.

Penolakan Grameen Bank yang tidak mau menerima bantuan Bank Dunia berupa pinjaman lunak dengan bunga sangat rendah, membuat Bank Dunia memutuskan membentuk organisasi kredit mikro sendiri di Bangladesh dengan memadukan sejumlah metodologi program kredit mikro. Sebagai seorang ekonom, Profesor Muhammad Yunus memandang ide Bank Dunia tersebut tidak realistis dan tidak merekomendasikan kepada pemerintah Bangladesh. Pemerintah Bangladesh, akhirnya menerima pendapat beliau dan menolak inisiatif Bank Dunia. Akibatnya, Bank Dunia mencoret nama Bangladesh dari dokumen proyek yang ditolak dan menawarkannya kepada pemerintah Sri Lanka.

Secara finansial, Yunus yakin bahwa sebuah bantuan berupa pinjaman lunak dengan tenggat waktu sangat panjang bukanlah hibah, dan akan memaksa negara untuk terperangkap dalam masalah yang tidak berkesudahan. Pinjaman lunak luar negeri untuk kredit mikro tidak akan pernah dapat dikembalikan sepenuhnya, sekalipun tingkat pengembalian kredit 100 persen. Hal itu terjadi karena proyek di dalam negeri berpatokan kepada kurs lokal setara saat pinjaman diterima, namun ketika membayar harus dalam dolar Amerika. Akibat pergerakan kurs, seringkali pengembalian pinjaman dalam kurs dolar yang lebih kecil dibandingkan dengan jumlah yang dipinjamkan, sehingga meninggalkan sisa hutang yang tidak akan pernah habis.

Pada akhir tahun 2006, Grameen Bank membuktikan pada dunia, bahwa usaha yang mereka rintis dengan modal sendiri dengan menggerakkan sumber daya yang mereka miliki diakui dunia sebagai sebuah proyek memberantas kemiskinan. Atas prestasi tersebut, mereka memperoleh Nobel Perdamaian. Grameen Bank telah membantu tujuh juta orang miskin di 73 ribu desa Bangladesh menjadi pelaku usaha melalui pembiayaan mikro senilai empat milyar dolar dan membangun 640 ribu rumah bagi mereka. Di samping itu, dengan 1.181 cabang yang dimilikinya, Grameen Bank dapat membuka lapangan kerja bagi hampir 12 ribu staff mereka. Meskipun dengan bangkitnya rakyat miskin menjadi pelaku usaha di Bangladesh tidak serta-merta menjadikan Bangladesh sebagai negara kaya dengan pertumbuhan ekonomi tinggi, tetapi mampu mengubah kualitas hidup 50 persen populasi terbawah sebagai hakikat pembangunan.

Grameen Bank telah mampu membuktikan bahwa masyarakat miskin mampu mandiri mengubah nasibnya dengan memberdayakan kemampuan artistik dan kreatif yang mereka miliki dalam merealisasikan kesejahteraan masing-masing. Bahkan sebagai negara yang sering dilanda bencana alam, para anggota Grameen Bank tetap mampu bangkit kembali setiap bencana berlalu dan dapat melunasi semua pembiayaan yang mereka terima setelah recovery.

Pengalaman sebaliknya yang dirasakan pada saat ini oleh negara-negara berkembang yang membangun proyek-proyek melalui pembiayaan dengan pinjaman dari lembaga keuangan internasional dan perbankan negara-negara maju yang pada awalnya dirasakan sebagai bantuan telah menyeret mereka dalam hutang luar negeri yang tidak pernah habis dan entah kapan akan berakhir. Mereka mesti mempersembahkan porsi yang luar biasa besarnya dari anggaran nasionalnya untuk membayar hutang-hutang mereka, sebagai ganti memakai modalnya untuk membantu jutaan warga mereka yang secara resmi digolongkan sebagai melarat pada tingkat yang berbahaya.

Dapat kita simak bagaimana pengalaman David C. Korten (1999), sebagai  penasehat manajemen pembangunan bagi USAID (United State Agency for International Development), selama 15 tahun beliau tinggal di Asia ternyata terasa menyedihkan. Beliau mengamati bahwa setiap tahun beberapa juta orang digusur dari rumah tempat tinggal mereka dan dari tempat mereka mencari kehidupan demi proyek-proyek pembangunan yang mendapat “bantuan” luar negeri. Proyek-proyek pembangunan tersebut telah merampas tanah, air, dan tempat perikanan mereka, yang kemudian digunakan sebagai bendungan, perkebunan, kawasan pabrik, tempat pemeliharaan udang, jalan tol, lapangan golf, kawasan wisata, dan instalasi militer. Dalam banyak kasus, mereka yang tergusur telah didorong dari miskin menjadi total miskin. Sementara itu orang yang lebih kaya meraup keuntungan dari penggusuran tersebut. Sumber-sumber yang diambil dari orang-orang miskin tersebut, penggunaannya beralih dari yang berkelanjutan menjadi tidak berkelanjutan. Semua hal tersebut yang semula ditujukan untuk mengejar pertumbuhan PDB (Produk Domestik Bruto), ternyata, tidak dinikmati oleh orang-orang miskin yang terus bertambah. Pembangunan tersebut akhirnya hanya dinikmati oleh orang-orang yang telah memiliki lebih dari apa yang mereka perlukan sebelumnya, serta menyisakan permasalahan hutang negara-negara Asia yang semakin menumpuk dari hari ke hari.

Dengan demikian, keputusan Grameen Bank dari Bangladesh menolak bantuan berupa pinjaman lunak dengan bunga rendah dua dekade yang lalu dirasakan sebagai langkah tepat pada saat ini. Di saat angka kemiskinan meningkat setiap tahun di seluruh dunia, Bangladesh justru mengalami penurunan angka keluarga miskin.


Penulis: MERZA GAMAL (Pengkaji Sosial Ekonomi Islami)


Senin, 28 Januari 2013

Gelembung Perekonomian di Era Baru (Bagian Akhir Dari 2 Tulisan)


Studi yang dilakukan oleh Mc Kinsey melaporkan bahwa antara tahun 1980-1992, asset keuangan negara-negara OECD (the Organization for Economic Cooperation and Development, yang merupakan 29 negara industri utama) tumbuh dua kali lebih cepat daripada pertumbuhan PDB mereka. Hal itu, menunjukkan bahwa tuntutan yang potensial terhadap hasil ekonomi berkembang dua kali lipat daripada laju pertumbuhan hasil itu sendiri. Pembesaran asset keuangan seperti itu, merupakan suatu distorsi ekonomi yang amat menyesatkan. Penyesatan itu terjadi, menurut Korten, karena pemindahan kekuasaan ekonomi dari orang yang menciptakan kekayaan yang sesungguhnya kepada orang yang membuat uang.

Menciptakan sebuah gelembung keuangan, telah menjadi salah satu cara membuat uang tanpa memberikan kontribusi produktif bagi sebagian orang. Seringkali terjadi, suatu lembaga mempromosikan sebuah skema invetasi yang tidak didukung oleh suatu aktivitas yang produktif. Banyak pemilik tabungan tergoda untuk ikut serta menanamkan investasinya akibat kepiawaian promosi yang dilakukan dengan janji keuntungan yang sangat besar setiap bulan. Oleh karena banyaknya dana yang masuk, dengan gampang pihak yang melakukan promosi tersebut memakai sebagian uang dari investor untuk membayar keuntungan-keuntungan yang telah dijanjikan kepada investor yang datang terlebih dahulu. Pembayaran keuntungan ini menimbulkan rasa percaya terhadap skema itu, sehingga menambah keyakinan banyak orang untuk berinvestasi. Akibatnya, banyak orang dicengkram demam spekulasi dan menjual asset mereka untuk ikut serta dalam keuntungan besar yang dijanjikan  berupa harta kekayaan yang diperoleh tanpa susah payah. Kemudian, pada titik tertentu, semua menjadi terbalik. Asset yang dipertaruhkan untuk mendapatkan kekayaan yang luar biasa, hanya menjadi impian kosong dengan hilangnya pihak yang seharusnya bertanggungjawab.

Gelembung keuangan (financial bubble) yang bersifat spekulatif tersebut melibatkan penawaran benda-benda yang jauh lebih besar daripada nilai yang sesungguhnya. Hal itu merupakan bentuk penipuan yang canggih dan terselubung serta memakan banyak korban. Menurut Korten (1999), kondisi itu, juga dapat terjadi dalam bursa dunia. Banyak orang berdasarkan keyakinan yang salah, bahwa membeli saham atau reksa dana akan menghasilkan keuangan yang produktif di masa depan. Akan tetapi, berdasarkan angka Federal Reserve tahun 1993, pendanaan saham yang dijual melalui penjualan saham baru hanya menyumbang empat persen terhadap seluruh modal keuangan dari perusahaan-perusahaan terbuka di Amerika Serikat. Sisa modal didapatkan dari pinjaman sebesar 14%, dan pendapatan yang ditahan sebesar 82%. Banyak orang tidak sadar, bahwa ternyata perusahaan-perusahaan tersebut lebih banyak mengeluarkan uang untuk membeli saham mereka sendiri dibandingkan dengan apa yang mereka terima dari penerbitan saham-saham baru.

Era ekonomi baru telah membawa sebuah era di mana milyaran dolar dalam bentuk “investasi” baru mengalir amat deras ke pasar saham dan menaikkan harga-harga dengan kecepatan yan belum pernah terjadi sebelumnya. Akan tetapi, aliran dana yang murni dari pasar saham ke perusahaan pada hakikatnya adalah negatif. Menurut Korten, sesungguhnya, pasar saham adalah sebuah kasino judi canggih dengan wataknya yang unik. Para pemain di pasar saham, melalui interaksinya, memperbesar harga saham-saham yang dimainkan demi menambah asset keuangan kolektif mereka. Hal itu, memperbesar tuntutan mereka terhadap kekayaan yang sesungguhnya dari anggota masyarakat yang lain.

Berjalannya permainan tersebut, dapat dirasakan dari krisis moneter Asia akibat perputaran pasar saham dunia yang berdampak terhadap kehidupan manusia-manusia sesungguhnya. Pada tahun 1997, mukjizat keuangan Asia yang sering digembar-gemborkan sebelumnya, tiba-tiba berubah menjadi kehancuran keuangan Asia. Kehancuran tersebut dimulai dari Thailand, dan kemudian dengan cepat mejalar, sebagaimana deretan kartu domino yang berjatuhan, ke Malaysia, Indonesia, Korea Selatan, dan Hong Kong.

Pada fase mukjizat Asia, pemasukan mata uang asing yang besar dengan cepat mencetuskan gelembung-gelembung keuangan yang berkembang dalam saham dan real estate. Pertumbuhan yang cepat dalam impor dan penjualan barang-barang konsumsi mewah, menciptakan sebuah khayalan kemakmuran ekonomi yang tidak ada hubungannya dengan suatu pertambahan dalam hasil produkstif yang sesungguhnya. Gelembung-gelembung yang semakin berkembang itu, lalu menarik lebih banyak uang lagi. Uang tersebut diciptakan oleh bank-bank internasional yang menerbitkan hutang yang diperoleh karena asset-asset yang digelembungkan itu. Hasil-hasil yang diperoleh dari investasi industri dan pertanian produktif tidak dapat bersaing dengan hasil-hasil yang diperoleh dari spekulasi saham dan real estate. Oleh karena itu, investasi asing yang masuk ke dalam sebuah negara, memperbanyak uang-uang yang mengalir keluar dari sektor-sektor produktif untuk ikut serta dalam ajang spekulasi.

Pada fase kehancuran, para investor bergegas menarik uang mereka keluar untuk mengantisipasi keambrukan. Harga saham dan real estate menjadi jatuh. Bank-bank dan lembaga-lembaga keuangan lainnya dibiarkan begitu saja dengan sejumlah besar daftar hutang yang tidak dapat ditagih. Kehancuran keuangan mengancam karena likuiditas telah kering.

Untuk menyelamatkan kondisi tersebut, pemerintah membayarkan hutang-hutang para banker dan badan-badan investasi dengan uang pemerintah. Kemudian, IMF bergegas membantu dengan hutang darurat yang dijamin oleh pemerintah. Sebagai contoh, IMF memberikan bantuan USD 57 milyar kepada Korea Selatan pada bulan Desember 1997. Pasar saham Korea meningkat kembali dengan bergairah untuk seketika. Kemudian, para spekulator mengambil uang IMF itu dan melarikan diri. Akibatnya, pasar saham menderita kejatuhan 50% dan pembayar pajak Korea mendapatkan surat hutang IMF sebanyak USD 57 milyar ditambah dengan bunga yang harus dibayar dalam valuta asing.

Pengalaman Asia, mengajarkan, bahwa suatu kenyataan yang amat umum terjadi, yaitu kemampuan kapitalisme untuk menciptakan sebuah khayalan kemakmuran dengan jalan menciptakan demam spekulasi. Hal yang terjadi sebenarnya, adalah sebuah kenyataan yang menggerogoti aktivitas yang benar-benar produktif. Banyak pihak terhanyut dalam kehancuran gelembung-gelembung keuangan yang disebabkan oleh spekulasi uang di pasar saham dan peminjaman uang yang tidak bertanggungjawab oleh bank. Namun demikian, tampaknya para pihak yang terlibat dalam lingkaran kapitalisme itu, tetap tidak mempan dan tidak paham terhadap perbedaan investasi produktif (yaitu menggunakan tabungan untuk menambah dasar modal produktif) di satu pihak, dan investasi yang ekstraktif (yaitu menghasilkan uang dengan jalan spekulasi untuk mengajukan tuntutan kekayaan orang lain yang benar-benar ada) di lain pihak.

Ketidakpahaman para pihak yang terlibat dalam lingkaran kapitalisme uang tersebut, mungkin terkait dengan terjadinya transaksi keuangan internasional yang lebih besar daripada harga keseluruhan ekonomi global pada dekade terakhir. Volume perdagangan uang internasional mencapai USD 1,5 milyar per hari, atau meningkat delapan kali lipat dari dekade sebelumnya. Namun, sebaliknya volume ekspor barang dan jasa global selama satu tahun hanya USD 6,6 trilyun atau hanya USD 25 milyar per hari. Hal itu memperlihatkan, bahwa betapa mencoloknya perbedaan perdagangan riil dibandingkan dengan perdagangan asset-asset keuangan yang bersifat maya.

Logika kapitalisme uang yang kurang memperdulikan tindakan-tindakan dalam membuat tambahan bersih kepada hasil produk dan jasa, mengakibatkan tidak satu sen pun investasi dalam menciptakan atau mempertinggi suatu asset yang produktif. Tujuan kapitalisme uang hanya menambah keseluruhan nilai pasar dari surat-surat berharga yang diperdagangkan, sehingga hanya berfungsi untuk menciptakan gelembung-gelembung uang sementara. Gelembung-gelembung tersebut akan menambah tuntutan mereka yang memegang sekuritas dalam menghadapi kekayaan masyarakat yang sesungguhnya.

Dengan kondisi demikian, menurut Korten, kapitalisme uang telah melupakan produksi dan kepentingan-kepentingan kelas pekerja, masyarakat, dan alam. Logika kapitalisme uang, saat ini, sedang mengendalikan pembuatan kebijakan-kebijakan dalam ekonomi global, dan sedang menyebabkan keruntuhan keuangan dari sebuah negara ke negara lain. Di bawah kekuasaan kapitalisme uang, penghargaan akan jatuh kepada mereka yang membuat uang, bukan kepada pekerja yang digaji dan benar-benar membuat hal-hal yang para pembuat uang itu ingin membelinya.

Akhirnya teori ekonomi yang menyatakan bahwa setiap pertumbuhan ekonomi akan menyebabkan meningkatnya kesempatan kerja tidak selalu menjadi kenyataan pada saat ini, dan telah menjadi teori yang usang. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi yang disebabkan gelembung-gelembung keuangan tidak lebih dari sebuah fatamorgana yang menyilaukan.


Penulis: MERZA GAMAL (Pengkaji Sosial Ekonomi Islami)


Gelembung Perekonomian di Era Baru (Bagian 1 dari 2 Tulisan)


Dalam sebuah siklus ekonomi, pasang surut perekonomian merupakan sebuah hal yang lumrah terjadi. Sebuah siklus ekonomi, selalu melihatkan adanya fase lonjakan yang tanpa terelakkan akan disusul oleh sebuah peluruhan (bust).

Era Ekonomi Baru yang lahir setelah runtuhnya kekuasaan Uni Soviet, telah menjadikan Amerika Serikat sebagai negara adikuasa tunggal dan menandai kemenangan ekonomi pasar atas sosialisme.  Kondisi pasar yang terjadi pada era ekonomi baru, bukan hanya kapitalisme mengalahkan komunisme, tetapi juga menjadikan kapitalisme versi Amerika yang didasari kegigihan individualisme mengalahkan versi-versi kapitalisme lain yang lebih lunak dan halus (Stiglitz, 2003).

Seiring proses globalisasi, maka terjadilah penyebaran kapitalisme gaya Amerika ke seluruh dunia. Semua pihak, pada awal era ekonomi baru seolah memperoleh manfaat dari tatanan Economia Americana. Tatanan ini mendorong peningkatan aliran dana yang belum pernah terjadi sebelumnya, dari negara maju ke dunia berkembang, yakni enam kali lipat dalam enam tahun, peningkatan perdagangan yang mencapai 90% lebih dalam satu dekade, dan angka pertumbuhan ekonomi yang luar biasa. Kondisi ini diharapkan akan menciptakan lapangan kerja yang besar dan pertumbuhan kesejahteraan yang lebih baik. Inti kapitalisme era baru ini ditandai dengan kehadiran perusahaan-perusahaan teknologi yang merevolusi cara dunia berbisnis. Ia juga mengubah laju perubahan teknologi itu sendiri dan meningkatkan tingkat pertumbuhan produktivitas ke taraf yang tidak tercapai dalam seperempat abad lebih.

Dunia pernah mengalami revolusi ekonomi pada abad 18-19, yakni Revolusi Industri, yang menggeser basis perekonomian dari pertanian ke manufaktur. Era Ekonomi Baru juga menunjukkan pergesaran perekonomian sebagaimana Revolusi Industri. Pergeseran yang terjadi pada Era Ekonomi Baru adalah pergeseran produksi “barang” (manufaktur) ke produksi “gagasan”. Ekonomi Baru, lebih memerlukan pengolahan informasi dibandingkan persediaan barang. Mulai pertengahan era 1990-an, sektor manufaktur menyusut mendekati 14% dari total output perekonomian. Hal ini berpengaruh terhadap penyerapan tenaga kerja yang bahkan jauh lebih kecil dari era sebelumnya.

Berubahnya basis perekonomian dari manufaktur ke gagasan, menjadikan perusahaan teknologi menjadi primadona dalam lapangan bisnis era ekonomi baru. Perusahaan-perusahaan teknologi menjadi rebutan para investor untuk menginvestasikan dana mereka. Rebutan investor dalam mengiventasikan dananya pada suatu sektor dapat mengakibatkan munculnya “kegairahan irasional  dalam sebuah pasar. Perlu disadari, bahwa dalam ekonomi pasar, harga merupakan faktor penting guna membangun kepercayaan dan berfungsi sebagai sinyal yang menuntun alokasi sumber daya. Jika harga didasari oleh informasi mengenai fakta dasar suatu pasar tertentu, maka keputusan yang dibuat investor berdasarkan harga tersebut merupakan keputusan yang sehat. Dengan demikian, sumber daya akan dialokasikan dengan baik dan perekonomian akan tumbuh dengan wajar.

Akan tetapi, apabila harga-harga sesungguhnya bersifat acak yang didasari oleh keranjingan irasional spekulator pasar, maka investasi akan kacau balau. Spekulasi muncul akibat terlalu mengandalkan kepercayaan pasar dibandingkan pengetahuan tentang pasar, dan kurang mengindahkan ekonomi riil yang melandasi pemilihan investasi. Hal tersebut memunculkan sebuah “kegairahan irasional”, sehingga harga-harga yang terjadi hanya didasari oleh keranjingan semata. Demi mengejar kenaikan harga dan keuntungan, para investor mengesampingkan pertimbangan-pertimbangan normal perilaku investasi rasional. Mereka melakukan investasi di dalam pasar yang sebenarnya bercirikan risiko tinggi.

Perkembangan yang tidak rasional tersebut, menurut Gilpin & Gilpin (2000), merupakan tahap “mania” atau “gelembung” dalam bom. Pada saat tahap ini semakin cepat, maka harga dan laju penambahan uang yang dispekulasikan pun meningkat. Kemudian, pada titik tertentu pasar akan mencapai puncaknya. Beberapa investor dalam mulai mengkonversi investasinya ke bentuk uang atau memindahakan ke investasi lain, untuk mengantisipasi kondisi yang akan terjadi berikutnya.Melihat hal itu, banyak spekulan yang sadar, bahwa “permainan” akan berkahir dan ikut menjual asset-asset investasi mereka. Lomba adu cepat untuk keluar dari asset-asset yang berisiko dan bernilai tinggi menjadi semakin sengit, dan pada akhirnya berubah menjadi gerombolan liar yang mengejar kualitas dan keamanan.

Peritiwa tersebut dapat menimbulkan sinyal pasar yang memicu kekacauan dan menyebabkan paniknya dunia keuangan. Kepanikan tersebut dapat berupa kegagalan bank, bangkutnya suatu perusahaan, atau sejumlah peristiwa yang tidak mendukung lainnya. Ketika para investor terburu-buru keluar dari pasar, harga-harga pun berjatuhan, kebangkutan meningkat, dan “gelembung” spekulasi akhirnya meletus yang menyebabkan harga ambruk. Kepanikan terjadi setelah para investor dengan putus asa mencoba menyelamatkan diri mereka sedapat mungkin. Kemudian, bank-bank menghentikan pinjaman yang menyebabkan remuknya kredit, suatu masa resesi, atau bahkan mungkin depresi mengikutinya. Pada akhirnya, panik akan mereda dengan cara tertentu, ekonomi terpulihkan, dan pasar kembali pada kesetimbangan, setelah membayar sedemikian mahal.

Menurut Stiglitz (2003), selama bertahun-tahun, semakin banyak bukti bahwa pasar sering tidak berjalan dengan baik. Walaupun, hubungan antar harga saham dengan informasi masuk akal, tetapi seringkali naik turunnya harga tidak demikian. Fluktuasi pasar benar-benar acak. Sifat pasar yang acak dan tidak efisien mempunyai biaya yang mahal dan menyebabkan suatu perusahaan mendapatkan investasi berlebih, sementara sebagian perusahaan lain mendapatkan investasi telalu sedikit bahkan mungkin tidak dapat sama sekali.

Pertumbuhan ekonomi di era ekonomi baru yang seringkali diwarnai dengan kegairahan irasional, juga menimbulkan suatu kondisi lain. Kondisi tersebut melahirkan pemisahan yang semakin besar antara kepemilikan dengan pengelolaan korporasi. Pengelola perusahaan atas nama jutaan pemegang saham mengelola korporasi. Namun, pemegang saham awam sulit memahami apa yang sesungguhnya terjadi atas investasi mereka pada korporasi tersebut. Kondisi yang terjadi saat ini dikenal sebagai modal uang atau kapitalisme uang (Korten, 1999). Pemilik modal menjadi semakin jauh dari concern sosial dan terpisah dari realitas perdagangan praktis. Mereka menggantungkan hidup dari pendapatan yang diperoleh dari kepemilikan uang dan mengharapkan tabungan yang diinvestasikan semakin menumpuk, namun kondisi tersebut menyimpang dari realitas ekonomi yang mendasarinya.

Kapitalisme uang telah memberikan kesempatan kepada orang yang memiliki uang untuk meningkatkan tututan mereka terhadap kumpulan kekayaan masyarakat yang sesungguhnya tanpa memberi kontribusi kepada produksinya. Aktivitas seperti itu, menyebabkan sejumlah kecil orang menjadi kaya tapi tidak produktif. Menurut Korten, ketidakmampuan kapitalisme uang untuk membedakan antara investasi yang produktif dan yang ektraktif merupakan salah satu sifat yang menjadi ciri khasnya. Berdasarkan logika kapitalisme uang, definisi uang adalah kekayaan, dan tujuan aktivitas ekonomi adalah bagaimana menciptakan uang sebanyak mungkin.

Bersambung....